RSS

ILMU SOSIAL DASAR 3

E. Warganegara dan Negara

Negara, Warga Negara dan Hukum
Negara merupakan alat(agency) atau wewenang(authory) yang mengatur persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai dua tugas yaitu:
  1.  Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial
  2. Mengorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat.
Bentuk Negara
1. Negara kesatuan
2. Negara serikat
Bentuk kenegaraan
1. Negara dominion           3. Negara protectoral
2. Negara uni
Unsur-unsur Negara
1. Harus ada wilayah          4. Harus ada tujuan
2. Harus ada rakyat            5. Harus ada kedaulatan
3. Harus ada pemerintah 
Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan
1. Permanen 3. Tidak terbagi-bagi
2. Absolut 4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan
1. Teori kedaulatan Tuhan 3. Teori kedaulatan Rakyat
2. Teori kedaulatan Negara 4. Teori kedaulatan hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber hukum formal antara lain :
  1. Undang-undang (statue)
  2. Kebiasaa(costum)
  3. Traktaat(treaty)
  4. Keputusan hakim (Yurisprudensi)
  5. Pendapat Sarjana Hukum
Pembagian hukum
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum undang-undang - Hukum kebiasaan
- Hukum Traktat -Hukum Yurisprudensi
2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis -Hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional -Hukum Asing
- Hukum Internasional - Hukum Gereja
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Lus constitum 
-Hukum asasi
- Lus constituendem
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material 
-Hukum formal
6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
-Hukum yang mengatur
7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum obyektif 
-Hukum subyektif
8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat 
-Hukum public

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem organisasi yang disusun mengandung dua sistem ialah :
- Sistem fungsional
- Sistem scalar
 Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 dan Pasal 29(2) UUD 1945

Elite dan Massa
Elite merupakan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tinggi atau sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat
1. Menitikberatakan pada fungsi sosial
2. Pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral
Kecenderungan ini melahirkan dua macam elite
1. Elite internal
2. Elite eksternal
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social
      2. Massa merupakan kelompok yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

STUDI KASUS
  
Hukuman mati
Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.

Metode

Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati:
  • Hukuman pancung: hukuman dengan cara potong kepala
  • Sengatan listrik: hukuman dengan cara duduk di kursi yang kemudian dialiri listrik bertegangan tinggi
  • Hukuman gantung: hukuman dengan cara digantung di tiang gantungan
  • Suntik mati: hukuman dengan cara disuntik obat yang dapat membunuh
  • Hukuman tembak: hukuman dengan cara menembak jantung seseorang, biasanya pada hukuman ini terpidana harus menutup mata untuk tidak melihat.
  • Rajam: hukuman dengan cara dilempari batu hingga mati
Replika guillotine Perancis era abad ke-17 dan ke-18.

Kontroversi

Studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Survey yang dilakukan PBB pada 1998 dan 2002 tentang hubungan antara praktek hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan, praktek hukuman mati lebih buruk daripada penjara seumur hidup dalam memberikan efek jera pada pidana pembunuhan. Tingkat kriminalitas berhubungan erat dengan masalah kesejahteraan atau kemiskinan suatu masyarakat dan dan berfungsi atau tidaknya institusi penegakan hukum.
Dukungan hukuman mati didasari argumen diantaranya bahwa hukuman mati untuk pembunuhan sadis akan mencegah banyak orang untuk membunuh karena gentar akan hukuman yang sangat berat. Jika pada hukuman penjara penjahat bisa jera dan bisa juga membunuh lagi jika tidak jera,pada hukuman mati penjahat pasti tidak akan bisa membunuh lagi karena sudah dihukum mati dan itu hakikatnya memelihara kehidupan yang lebih luas. Dalam berbagai kasus banyak pelaku kejahatan yang merupakan residivis yang terus berulang kali melakukan kejahatan karena ringannya hukuman. Seringkali penolakan hukuman mati hanya didasarkan pada sisi kemanusiaan terhadap pelaku tanpa melihat sisi kemanusiaan dari korban sendiri,keluarga, kerabat ataupun masyarakat yang tergantung pada korban.Lain halnya bila memang keluarga korban sudah memaafkan pelaku tentu vonis bisa diubah dengan prasyarat yang jelas.
Hingga Juni 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan praktek hukuman mati, termasuk Indonesia, dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktek hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara negara malakukan moratorium (de facto tidak menerapkan) hukuman mati, dan total 129 negara yang melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.
Praktek hukuman mati di juga kerap dianggap bersifat bias, terutama bias kelas dan bias ras. Di AS, sekitar 80% terpidana mati adalah orang non kulit putih dan berasal dari kelas bawah. Sementara di berbagai negara banyak terpidana mati yang merupakan warga negara asing tetapi tidak diberikan penerjemah selama proses persidangan.

 Kesalahan vonis pengadilan

Sejak 1973, 123 terpidana mati dibebaskan di AS setelah ditemukan bukti baru bahwa mereka tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepada mereka. Dari jumlah itu 6 kasus di tahun 2005 dan 1 kasus di tahun 2006. Beberapa diantara mereka dibebaskan di saat-saat terakhir akan dieksekusi. Kesalahan-kesalahan ini umumnya terkait dengan tidak bekerja baiknya aparatur kepolisian dan kejaksaan, atau juga karena tidak tersedianya pembela hukum yang baik.
Dalam rangka menghindari kesalahan vonis mati terhadap terpidana mati, sedapat mungkin aparat hukum yang menangani kasus tersebut adalah aparat yang mempunyai pengetahuan luas dan sangat memadai, sehingga Sumber Daya manusia yang disiapkan dalam rangka penegakan hukum dan keadilan adalah sejalan dengan tujuan hukum yang akan menjadi pedoman didalam pelaksanaannya, dengan kata lain khusus dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.

 Vonis Mati di Indonesia

Di Indonesia sudah puluhan orang dieksekusi mati mengikuti sistem KUHP peninggalan kolonial Belanda. Bahkan selama Orde Baru korban yang dieksekusi sebagian besar merupakan narapidana politik.
Walaupun amandemen kedua konstitusi UUD '45, pasal 28 ayat 1, menyebutkan: "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun", tapi peraturan perundang-undangan dibawahnya tetap mencantumkan ancaman hukuman mati.
Kelompok pendukung hukuman mati beranggapan bahwa bukan hanya pembunuh saja yang punya hak untuk hidup dan tidak disiksa. Masyarakat luas juga punya hak untuk hidup dan tidak disiksa. Untuk menjaga hak hidup masyarakat, maka pelanggaran terhadap hak tersebut patut dihukum mati.
Hingga 2006 tercatat ada 11 peraturan perundang-undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti: KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti terorisme, dan UU Pengadilan HAM. Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara.
Vonis atau hukuman mati mendapat dukungan yang luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pemungutan suara yang dilakukan media di Indonesia pada umumnya menunjukkan 75% dukungan untuk adanya vonis mati
 
 http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman_mati

  

ILMU SOSIAL DASAR 4

G.Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya atau kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat serta sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.   
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat ini disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Beberapa ciri-ciri masyarakat perkotaan :
  1.  kehidupan keagamaan berkurang di bandingkan kehidupan pedesaan
  2. orang kita tidak tergantung pada orang lain yang terpenting adalah individu itu sendiri.
  3. pembagian kerja lebih tegas dan batas-batas yang nyata
  4. lapangan pekerjaan lebih banyak daripada di desa
  5. interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan faktor kepentingan pribadi
  6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting
  7. perubahan-perubahan sosial lebih terlihat.
Secara umum dapat di kenal bahwa suatu ingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meiputi:
  1.  Wisma adalah unsur yang merupakan bagian ruang kota yang di pergunakan untuk tempat berlindung
  2.  Karya adalah unsur yang merupakan syarat utama bagi eksitensi suatu kota
  3.  Marga adalah unsur yang merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan anatara suatu tempat dan tempat lainnya
  4. Suka adalah unsur yang merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan
  5. Penyempurnaan adalah unsur yang merpakan bagian yang penting bagi suatu kota.

Masyarakat Pedesaan
Yaitu masyarakat yang merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduk

Perbedaan desa dan kota
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas Sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam admin nasional
 H.Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi) diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insane.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan 
  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar 
  3.  Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

STUDI KASUS

Kemiskinan yang Terjadi di Indonesia
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. 
Mengukur Kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).

Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
  • Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
  • Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
  • Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan


 
 

Tugas Tindak Lanjut PPSPPT 2010

Studentsite adalah suatu jaringan internet yang di pergunakan oleh mahasiswa/i Gunadarma University. Situs ini sangatlah bermanfaat bagi mahasiswa/i Gunadarma University. Dengan adanya Studentdite ini mahasiswa memperoleh banyak informasi dari Gunadarma. Mahasiswa dapat memperoleh informasi tentang BAAK, jadwal kuliah, kalender akademik, pendaftaran lomba, rangkuman nilai, bermacam-macam blog, lecture message, bebas perpustakaan, surat keterangan, informasi absensi, informasi seminar, tugas dan tugas (portofolio), deposit library, dan warta warga.

Namun di dalam situs Studendsite pasti ada kekurangannya yaitu terkadang tidak semua user mendapatkan message suatu informasi dari Gunadarma University ini dan suka terjadi kerusakan jaringan yang menyebabkan mahasiswa/i sulit untuk membuka situs ini.

http://studentsite.gunadarma.ac.id/

TUGAS ILMU SOSIAL DAN BUDAYA (ISD)

C. Individu, Keluarga dan Masyarakat

Tujuan Intruksional umum dari blog ini adalah mahasiswa dapat memahami dan menghayati suatu masalah apapun yang sedang di hadapi di lingkungan.
Tujuan intruksional khusus :
  1. mahasiswa dapat memahami makna individu, keluarga dan masyarakat
  2.  mahasiswa dapat menjelaskan pengertian dari tumbuhan, individu, keluarga dan masyarakat
  3. mahasiswa dapat menjelaskan perbedaan antara masyarakat industri dan non industri
  4. mahasiswa dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi permasalahan pertumbuhan
PENDAHULUAN
Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang hidup berkelompok ataupun bisa juga di sebut sebagai makhluk sosial ciptaan Tuhan. naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan makhluk lain di sebut gregariousness. naluri ini untuk mengatasi dan memberi makna pada kehidupan manusia sehingga manusia dapat berintegrasi dan beriteraksi. Maka manusia di kenal sebagai makhluk budaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus dapat berperang karena di dorong oleh hasrat atau keinginan yang terdapat di dalam diri manusia yaitu :
  1. dapat bersatu dengan manusia lainnya yang berbeda di sekelilingnya
  2. dapat menyatu dengan lingkunagn di sekelilingnya
Manusia sebagai Makhluk Individu
Dalam pandangan psikologi sosial manusia di sebut individu apabila pola tongkah lakunya bersifat spesifik bukan lagi mengikuti tingkah laku umum. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosial selain itu juga mempunyai kepribadian khusus.

Pertumbuhan Individu
Menurut para ahli yang menganut asosiasi berpendapat bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi.Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedangkan bagian-bagiannya hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan individu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula lalu mengenal sesuatu secara keseluruhan kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  1. Pendirian Nativistik.
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
  2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
  3. Masa intelektual dari umur kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13-14 tahun
  4. Masa sosial dari umur kira kira 13-14 tahun sampai kira-kira 20–21 tahun
KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
  1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah ataupun adopsi 
  2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
  3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan 
  4.  Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas. 
Keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
  1. keluarga luas untrolokal
  2. keluarga luas viruolakal
  3. keluarga luas uxorilokal
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
  1. Fungsi biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
               Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ikut serta atau berpartisipasi”.

D. PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.


Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi        : 0 – 1 tahun
Masa anak        : 1 – 12 tahun
Masa Puber        : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda    : 15 – 21 tahun
Masa dewasa    : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak    : 0 – 12 tahun
Golongan remaja    : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa    : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
 Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.



INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
    Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama





Studi Kasus
PENGARUH KOMUNIKASI KELUARGA TERHADAP KENAKALAN REMAJA (Studi Kasus di Kelurahan Tamansari, Kerjo, Karanganyar)

Fenomena kenakalan remaja, seperti membolos, tawuran, pencurian, seks bebas, narkoba, merupakan suatu penyimpangan perilaku yang dilakukan remaja sehingga mengganggu ketentraman diri sendiri dan orang lain. Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya kenakalan remaja faktor dari mereka sendiri, keluarga, masyarakat ataupun dari lingkungan sekolah. Keluarga merupakan faktor pemicu utama karena tidak berfungsinya orang tua sebagai figur teladan bagi anak. Salah satu faktor dari keluarga yaitu kebudayaan bisu dalam keluarga. Kebudayaan bisu ditandai oleh tidak adanya komunikasi dan dialog antar anggota keluarga. Rumusan masalahnya adalah apakah komunikasi keluarga berpengaruh terhadap kenakalan remaja di Kelurahan Tamansari, Kerjo, Karanganyar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh komunikasi keluarga terhadap kenakalan remaja di kelurahan Tamansari, Kerjo, Karanganyar. Manfaat penelitian ini adalah menambah khasanah dan wawasan bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya tentang pengaruh komunikasi keluarga dan kenakalan remaja serta untuk memberikan sumbangan dan informasi kepada para orang tua mengantisipasi kenakalan remaja dengan cara meningkatkan komunikasi yang baik dengan anak. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskripsi kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah para remaja yang berumur 13-21 tahun dan sampel yang diambil sebanyak 20 remaja. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pokok angket, metode angket digunakan untuk mengumpulkan data komunikasi keluarga dan kenakalan remaja. Di samping itu digunakan pula metode bantu berupa, dokumentasi, observasi dan wawancara (interview). Data yang terkumpul dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan menggunakan metode statistik untuk menganalisis data yang berwujud angka dengan menggunakan rumus product moment yaitu salah satu teknik untuk mencari korelasi antar dua variabel (komunikasi keluarga dan kenakalan remaja). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Setelah data diolah dengan korelasi product moment diperoleh rxy = 0,202. Apabila dilihat besarnya nilai rxy = 0,202 ternyata terletak antara 0,20-0,40. Berdasarkan pedoman yang telah dikemukakan pada tabel 17 dapat dinyatakan bahwa korelasi antara x dan y itu tergolong lemah atau rendah. Jika dibandingkan dengan ”r” tabel product moment dengan rxy = 0,202 setelah diukur tabel nilai “r” dengan N = 20 pada level signifikan 1% diperoleh nilai 0,444 dan pada level signifikan 5% diperoleh nilai 0,561, melihat hal tersebut dimana rxy pada taraf signifikan 5% dan 1% ternyata rxy lebih kecil dari “r” tabel, maka dari itu berdasarkan rumusan masalah dan analisis data dapat disimpulkan bahwa pengaruh komunikasi keluarga terhadap kenakalan remaja di Kelurahan Tamansari, Kerjo, Karanganyar mempunyai pengaruh yang lemah atau rendah, dan hal ini berarti bahwa komunikasi keluarga tidak berpengaruh terhadap kenakalan remaja di Kelurahan Tamansari, Kerjo, Karanganyar. 

http://etd.eprints.ums.ac.id/3222/ 

Ilmu Sosial dan Budaya

A.ISD sebagai salah satu MKDU

 Ilmu Sosial Dasar(ISD) sebuah mata kuliah yang memberikan bekal terhadapa mahsiswa untuk peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan negara indonesia ini. Adapun tujuan umum dari mata kuliah dasar ini yang di pelajari oleh mahasiswa yaitu :
  1. Untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat Indonesia yang berjiwa pancasila, sehingga segala keputusan dan tindakan   yang di gunakan sesuai dengan yang di terapkan oleh pancasila.
  2. memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa Indonesia agar mereka mampu berfikir secara interdisipliner dan memiliki wawasan komprehesif. Mahasiswa juga dapat memahami permasalahan sosial dan politik yang terjadi di negara ini.
  3. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah yang timbul di negara Indonesia.
Latar belakang
Ilmu Sosial Dasar(ISD) adalah kritik yang di tunjukkan pada sistem pendidikan di Indonesia. Karena mereka berfikir sistem pendidikan di Indonesia merupakan peninggalan pemerintahan Belanda yaitu politik balas budi. Sistem inibertujuan menghasilkan tenaga-tenaga yang terampil serta birokrasi di bidang administrasi, perdagangan dan teknik. Dengan demikian perguruan tinggi dapat menghasilkan sarjana yang mempunyai pengetahuan luas yaitu kemampuan akademis, kemampuan profesional, dan kemampuan personal.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian:
  1. Masalah sosial yang di tanggapi dengan pendekatan diri maupun pendekatan antar bidang.
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan sosial yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan dan pola-pola pemikiran, akan tetapi banyak persamaan kepentingan kebutuhan yang menyebabkan pertentangan.
Ilmu Sosisal Dasar(ISD) bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh pemikiran yang lebih luas dengan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain yang bersangkutan.
 Ilmu pengetahuan terbagi atas 3 kelompok besar:
  1. Ilmu alamiah yaitu ilmu yang mengetahui peraturan-peraturan yang terdapat dalam alam semesta untuk mengkaji hal dalam menggunakan metode ilmiah dengan cara menentukan hukum yang berlaku lalu membuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
  2. Pengetahuan Budaya yaitu untuk memahami dan mencari arti yang bersifat manusiawi.
  3. ILmu Sosial yaitu ilmu yang bertujuan  mengkaji hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya. Hal ini menggunakan metode ilmiah dan hasilnya penelitiannya mendekati kebenaran sebab keteraturan dalam hubungan manusia mengalami perubahan.
Masalahnya
Masalah sosial dalam kehidupan tidak bisa di pisahkan dengan apapun. Masalah sosial timbul akibat dari hubungan antar manusia. Yang membedakannya adalah masalah sosial ada kaitannya dengan nilai-nilai moral. dan hubungan manusia itu. Masalah sosial mempunyai 2 definisi pengertian yaitu :
  1. Sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial
  2. menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang mempunyai sifat kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Contohnya : Menurut pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena karena merupakan upaya untuk mencari nafkah keluarganya sedangkan menurut para ahliu pedagang kakilima masalah sosial karena sumber kekacauan lalu lintas dan peluang suatu kejahatan. Masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan dari sebagian masyarakat yang tidak di inginkan, oleh karena itu perlunya di atasi atau di perbaiki ujar LESLIE(1974)
B. Penduduk, Masyarakat, dan Budaya

Pendahuluan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah suatu konsep yang saling berdekatan satu sama lain. Dalam suatu wilayah dan dalam waktu tertentu memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut dengan kata lain wilayah terbentuk karena adanya penduduk.. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, kebudayaan akan lahir, tumbuh serta berkembang dalam masyarakat. Tetapi sebaliknya tidaka akan ada masyarakat yang tidak di dukung oleh kebudayaan.
Permasalahannya
 Adapun norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan berpenduduk di negara Indonesia. Namun norma-norma tersebut mengalami proses yang di namakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang di lewati oleh norma kemasyarakatan sehingga norma tersebut di hargai, di taati setra di patuhi dalam kehidupan sehari-hari.
Permasalahan penduduk terdapat 2 pesoalan pokok seperti yang di kemukakan oleh Thomas Robert Mathus (1978) yaitu :
  1. Bahan makanan yang penting untuk kehidupan manusia
  2. nafsuh manusia yang tidak dapat di tahan.
Dinamika penduduk menunjukan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang di sebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk yang bertambah karena adanya unsur kelahiran, kematian,dating dan pergi. Pertambahan penduduk dapat di hitung dengan cara yaitu (lahir-mati)+(dating-pergi). Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat feltilisasi dan mortalitas. Fertilasi adalah tingkat pertambahan anak yang di hitung dari jumlah kelahiran penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang di sebut Age Specifica Fertility Rare, yaitu di hitung dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif dalam satu tahun. faktor kedua yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Rumus untuk memproyeksikan perhitungan penduduk :
Pn=(1+r)n X Po
Pn= Jumlah penduduk yang di cari padatahun tertentu
r= Tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n= Jumlah dari tahun yang di ketahui
Po= Jumlah penduduk yang di ketahui apa tahun dasar.
Sebagai contoh: Tahun 1961 jumlah penduduk di Indonesia 96 juta orang, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,45. berapa penduduk tahun 2001?
jawab: Tahun 2001 penduduk di Indonesia (1+2,4/100)40X96juta=248 juta.

Berdasarkan Piramida penduduk di bedakan mejadi:
  1. Piramida Penduduk Muda : Penduduk yang dalam Proses pertumbuhan alasannya jumlah kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian
  2. Piramida Stationer : merupakan idealnya keadaan suatu penduduk di negara karena usia muda
  3. Piramida Penduduk Tua : Piramida yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramida menunjukan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil di bandingkan penduduk dewasa.
Studi Kasus

Peranan gereja Katholik dalam peradapan

Doktrin Gereja Dan ilmu pengetahuan

Para ahli sejarah ilmu pengetahuan, termasuk yang bukan beragama Katolik seperti J.L. Heilbron,[79] Alistair Cameron Crombie, David C Lindberg,[80] Edward Grant, Thomas Goldstein,[81] dan Ted Davis, berpendapat bahwa Gereja Katolik memiliki pengaruh positif yang penting terhadap perkembangan peradaban. Mereka yakin bahwa, bukan saja para biarawanlah yang menyelamatkan dan membudidayakan sisa-sisa dari peradaban kuno selama invasi-invasi kaum barbar, melainkan juga bahwasanya Gereja Katoliklah yang mendorong pembelajaran dan ilmu pengetahuan melalui dukungannya terhadap banyak universitas yang, di bawah kepemimpinannya, bertumbuh cepat di Eropa pada abad ke-11 dan ke-12. St. Thomas Aquinas, "teolog model" Gereja Katolik, tidak saja berpendapat bahwa akal budi itu bersesuaian dengan iman, beliau bahkan mengakui bahwa akal budi dapat berkontribusi bagi pemahaman wahyu Illahi, dan dengan demikian mendorong perkembangan intelektual. [82] Para imam-ilmuwan Gereja Katolik, yang kebanyakan adalah para Yesuit, dan yang merupakan para pelopor dalam ilmu astronomi, genetika, geomagnetisme, meteorologi, seismologi, and fisika matahari, menjadi "bapak-bapak" ilmu-ilmu pengetahuan tersebut. Perlu kiranya untuk disebutkan di sini, nama-nama para rohaniwan Katolik semisal Abbas Ordo St. Agustinus Gregor Mendel (pelopor dalam studi genetika) dan pastur Belgia Georges LemaƮtre (orang pertama yang mengedepankan teori Big Bang).
Kenyataan ini merupakan suatu kebalikan dari pandangan yang dipertahankan oleh beberapa filsuf abad pencerahan, bahwa doktrin-doktrin Gereja Katolik bersifat tahayul dan menghalang-halangi kemajuan peradaban.
Salah satu contoh terkenal yang diajukan oleh para kritikus tersebut adalah Galileo Galilei, yang pada tahun 1633, dikutuk karena berpegang teguh pada ajaran jagad raya yang heliosentris (jagad raya berpusat pada matahari), teori yang pertama kali dicetuskan oleh Nicolaus Copernicus, seorang imam Katolik. Setelah bertahun-tahun diinvestigasi, berkonsultasi dengan Paus, berjanji kemudian dilanggar oleh Galileo sendiri, dan akhirnya suatu pengadilan oleh Tribunal Inkuisisi Romawi dan Universal, Galileo didapati "dituduh sebagai bidaah" - bukan bidaah, sebagaimana yang seringkali secara keliru disebut-sebut. Meskipun ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa dua dari empat thesis ilmiah yang dikedepankan oleh Galileo sebenarnya keliru, yakni bahwasanya Matahari adalah pusat jagad raya, dan bahwasanya Bumi mengitari Matahari dalam orbit berbentuk lingkaran sempurna, Paus Yohanes Paulus II secara terbuka mengungkapkan penyesalan atas tindakan-tindakan orang-orang Katolik yang memperlakukan Galileo dengan buruk dalam pengadilan pada tanggal 31 Oktober 1992.[83] Sebuah abstraksi dari tindakan-tindakan dalam proses pengadilan terhadap Galileo dapat dijumpai di Arsip Rahasia Vatikan (Vatican Secret Archives), yang mereproduksi sebahagian arsip tersebut dalam situs web-nya. Kardinal John Henry Newman, pada abad ke-19, berkata bahwa orang-orang yang menyerang Gereja Katolik hanya mampu menunjukkan kasus Galileo, yang bagi banyak sejarawan tidaklah membuktikan adanya oposisi Gereja terhadap ilmu pengetahuan karena justru banyak rohaniwan Katolik pada masa itu yang didorong oleh Gereja untuk meneruskan penelitian mereka.[84]
Saat ini, Gereja Katolik telah dikritik karena ajarannya bahwa penelitian sel induk embrio manusia (embryonic stem cell research) merupakan suatu bentuk dari eksperimentasi pada manusia, dan mengakibatkan pembunuhan seorang manusia, dengan alasan bahwa ajaran ini menghalangi penelitian ilmiah. Gereja Katolik sebaliknya berpendapat bahwa kemajuan dalam ilmu pengobatan dapat terjadi tanpa perlu ada penghancuran manusia (yang masih dalam tahap kehidupan embrio); misalnya, dengan menggunakan sel induk dewasa (adult stem cell) atau sel induk tali pusat (umbilical stem cell) sebagai ganti sel induk embrio.

Gereja, seni, dan karya sastra

Beberapa ahli sejarah menilai Gereja Katolik berjasa atas kegemilangan dan keagungan seni Barat. Mereka mengacu pada perlawanan gereja terhadap ikonoklasme (suatu gerakan yang menentang penggambaran visual dari yang ilahi), kegigihan Gereja dalam membangun gedung-gedung yang mendukung peribadatan, kutipan ayat Alkitab oleh Agustinus dari Hippo - dari kitab Kebijaksanaan 11:20 (Allah "menyuruh segala sesuatu diukur, dihitung, dan ditimbang") yang menuntun kepada konstruksi-konstruksi geometris dari arsitektur Gothik, sistem-sistem ilmiah yang koheren dari kaum Skolastik yang disebut Summa Theologiae yang mempengaruhi tulisan-tulisan yang konsisten secara ilmiah dari Dante, theologi penciptaan dan sakramental Gereja yang telah mengembangkan suatu imajinasi Katolik yang mempengaruhi para penulis seperti J. R. R. Tolkien[85], C.S. Lewis, dan William Shakespeare,[86] dan akhirnya, perlindungan yang diberikan para paus di masa Renaissance bagi karya-karya agung para seniman Katolik seperti Michelangelo, Raphael, Bernini, Borromini, dan Leonardo da Vinci.

Gereja dan perkembangan ekonomi

Francisco de Vitoria, seorang murid dari Thomas Aquinas dan seorang pemikir Katolik yang mempelajari hal-hal seputar hak-hak azasi manusia dari rakyat pribumi jajahan, diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai seorang Bapak hukum internasional, dan kini juga diakui oleh para ahli sejarah ekonomi dan demokrasi sebagai cahaya terdepan bagi demokrasi Barat dan percepatan ekonomi.[87]
Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi dari abad ke-20, menunjuk pada kaum skolastik, ketika menulis bahwa, "merekalah yang paling layak lebih dari kelompok manapun juga untuk disebut sebagai ‘pendiri’ ilmu ekonomi yang ilmiah."[88] Ahli-ahli ekonomi dan sejarah lainnya, seperti Raymond de Roover, Marjorie Grice-Hutchinson, dan Alejandro Chafuen, juga telah mengeluarkan pernyataan serupa. Sejarawan Paul Legutko dari Universitas Stanford mengatakan bahwa Gereja Katolik "berada pada pusat perkembangan nilai-nilai, gagasan-gagasan, ilmu pengetahuan, hukum, dan lembaga-lembaga yang membentuk apa yang kita sebut peradaban Barat."[89]

Keadilan sosial, keperawatan, dan sistem rumah sakit

Menurut ahli sejarah rumah sakit, Guenter Risse, Gereja Katolik telah memberi sumbangsih bagi masyarakat melalui doktrin sosialnya (ajaran sosial Gereja) yang telah menuntun para pemimpin untuk mempromosikan keadilan sosial dan dengan membentuk sistem rumah sakit di Eropa abad pertengahan, yakni suatu sistem yang berbeda dengan keramah-tamahan dari masyarakat Yunani dan kewajiban-kewajiban berasaskan keluarga dari masyarakat Romawi. Rumah-rumah sakit tersebut didirikan untuk menyediakan pelayanan bagi kelompok masyarakat tertentu yang tersisihkan akibat kemiskinan, penyakit, dan usia lanjut."[90]

James Joseph Walsh menulis tentang kontribusi Gereja Katolik bagi sistem rumah sakit, sebagai berikut:
Selama abad ke-13 sejumlah besar rumah-rumah sakit [ini] didirikan. Kota-kota Italia merupakan pemimpin-pemimpin dari gerakan itu. Milan memiliki tidak kurang dari selusin rumah sakit dan Florence sebelum akhir abad ke-14 memiliki sekitar 30 rumah sakit. Beberapa diantaranya merupakan bangunan-bangunan yang sangat indah. Di Milan sebagian dari bangunan rumah sakit umum dirancang oleh Donato Bramante dan sebagiannya lagi dirancang oleh Michelangelo. Rumah sakit kaum tak berdosa di Florence untuk menampung anak-anak terlantar merupakan sebuah permata arsitektur. Rumah sakit di Sienna, yang didirikan sebagai penghormatan kepada Santa Katerina dari Siena, sejak semula sudah tersohor. Di seluruh Eropa gerakan rumah sakit ini menyebar di mana-mana. Virchow, Pathologis besar dari Jerman, dalam sebuah artikel mengenai rumah-rumah sakit, menunjukkan bahwa tiap kota di Jerman yang berpenduduk 5000 jiwa memiliki rumah sakit. Ia menelusuri gerakan rumah sakit ini sampai kepada Paus Innosentius III, dan meskipun bukan seorang pendukung kepausan, Virchow tanpa ragu-ragu memberikan pujian tertinggi bagi Paus tersebut untuk segala sesuatu yang telah dilakukannya demi kebaikan anak-anak dan umat manusia yang menderita.[91]
Keindahan dan efisiensi rumah-rumah sakit Italia bahkan mengilhami sebagian orang yang justru mengkritik Gereja Katolik. Sejarawan Jerman Ludwig von Pastor mengutip kembali kata-kata Martin Luther yang, tatkala melakukan perjalanan ke Roma saat musim dingin tahun 1510-1511, berkesempatan mengunjungi beberapa dari rumah-rumah sakit tersebut:
Di Italia, menurutnya, rumah-rumah sakit didirikan dengan megah, dan sungguh mengagumkan bahwa rumah-rumah sakit itu diperlengkapi dengan makanan dan minuman yang sangat baik, perhatian yang seksama dan tabib-tabib yang terpelajar. Tempat-tempat tidur dan perlengkapan tempat tidurnya bersih, dan dinding-dinding ditutupi dengan lukisan-lukisan. Bilamana seorang pasien dibawa masuk, pakaian-pakaiannya dilepaskan di hadapan seorang notaris yang menginventarisirnya dengan cermat, kemudian pakaian-pakaian itu disimpan dengan aman. Sehelai smock (jubah pasien) putih dikenakan padanya dan ia dibaringkan di atas sebuah dipan yang nyaman, dialasi linen yang bersih. Ada dua orang dokter yang mendatanginya, dan para pelayan membawakannya makanan dan minuman dalam gelas-gelas yang bersih, yang memperlihatkan padanya segala perhatian yang dapat diberikan.[92]
Gereja Katolik sebagai opus proprium, sebut Benediktus XVI dalam Deus Caritas Est, telah melaksanakan selama berabad-abad sejak awal mulanya dan terus melaksanakan berbagai pelayanan kasih — antara lain, rumah-rumah-sakit, sekolah-sekolah, dan program-program pemberantasan kemiskinan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Katolik_Roma